Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) didampingi oleh Penjabat Direktur Laporan Aset Aset Negara (LHKPN) Kunto Ariawan (tengah) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan pernyataan pers mengenai penerimaan LHKPN 2018 di gedung KPK, Jakarta, Senin , 14 Januari 2018. KPK mengatakan tingkat persentase kepatuhan legislatif untuk pelaporan LHKPN adalah yang terendah pada 2018. ANTARA
KOMPAS, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya operasi penangkapan (OTT) yang dilakukan di sejumlah daerah di Jakarta pada Rabu sore, 27 Maret 2019. Di OTT, KPK menangkap tujuh orang-orang.
"Mereka dari direksi BUMN, pengemudi dan sektor swasta," kata Febri ketika memberikan informasi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Puaat Jakarta, pada Kamis pagi, 28 Maret 2019.
Febri menjelaskan bahwa dalam operasi ini KPK menyita barang bukti berupa uang dalam denominasi rupiah dan dolar. Namun, Febri belum dapat menjelaskan secara lebih rinci bukti yang disita dalam operasi diam.
Dia mengatakan, dia akan menjelaskan secara lebih rinci proses OTT dan bukti pada Kamis pagi. Karena, itu memiliki 1x24 jam untuk memutuskan kasus ini untuk ditingkatkan menjadi investigasi atau tidak.
Febri mengatakan bahwa tujuh orang yang dibawa ke KPK tadi malam terkait dengan dugaan kasus distribusi pupuk. "OTT siang ini didasarkan pada informasi yang kami terima bahwa ada penyerahan uang melalui perantara dan tim kami menindaklanjutinya."